o1 o2

International


PM Thailand Dilarang Berpolitik Selama 5 Tahun

Selasa, 2 Desember 2008 - 14:27 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Anton Suhartono - Okezone
Mahkamah Konstitusi Thailand menyatakan People Power Party bersalah karena melakukan manipulasi suara. PM Somchai Wongsawat juga dilarang berpolitik selama lima tahun. Gambar: Somchai usai dilantik Raja Thailand September lalu/JAMD

BANGKOK - Nampaknya perjuangan aliansi rakyat untuk demokrasi (PAD) Thailand untuk menuntut mundurnya Perdana Menteri Somchai Wongsawat mulai memperlihatkan titik terang.

Seperti diberitakan CNN, Selasa (2/12/2008), Mahkamah Konstitusi Thailand hari ini menyatakan People Power Party (PPP), tempat bernaung Somchai bersalah karena melakukan manipulasi suara saat pemilu lalu.

Dengan keputusan Mahkamah K ini, maka Somchai juga dilarang melakukan aktivitas politik selama lima tahun  Mahkamah Konstitusi Thailand memerintahkan pembubaran partai berkuasa People Power Party Thailand bersama koalisinya.

Ipar mantan PM Thaksin Shinawatra ini, terpilih menjadi PM beberapa bulan lalu setelah PPP menguasai sebagian besar kursi di parlemen. PPP kemudian menunjuk Somchai sebagai PM yang baru menggantikan Samak yang juga dipecat MK karena melakukan pelanggaran konstitusi.
(ton)

Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini lewat http://m.okezone.com
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad 
Share
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Jum'at, 03 Juli 2009 17:09 wib

    Uni Eropa Akan Panggil Seluruh Dubes Iran di Eropa

  • Jum'at, 03 Juli 2009 15:48 wib

    Presiden Filipina Negatif Kanker

  • Jum'at, 03 Juli 2009 14:53 wib

    Pasien Flu Babi Tewas Tersengat Listrik

  • Jum'at, 03 Juli 2009 14:22 wib

    Brunei Konfirmasi Korban Tewas Pertama Flu Babi

  • Jum'at, 03 Juli 2009 14:09 wib

    Serangan Udara AS Tewaskan 10 Orang di Pakistan

  • o3 o4