Selasa, 14 Juli 2009 18:20 wib
Foto Ilustrasi : Watoday.com.au

Pria Berpakaian Wanita Didenda Rp71 Ribu

Pria jangan coba-coba berpakaian wanita, di Malaysia. Menggunakan pakaian wanita merupakan pelanggaran hukum dan hukumannya didenda 25 ringgit atau sekira Rp71.000.

  • riza revita » 0 Tanggapan
    kebanyakan seorang pria yang melakukan perilaku seperti wanita dipengaruhi oleh faktor lingkungan,pergaulan sehari-hari,kelainan kejiwaan dari lahir dan kurangnya pemahaman tentang ajaran agama. sangsi dari masyarakat di negara indonesia biasanya pria yang perilakunya seperti wanita akan dikucilkan masyarakat.tapi di negara malaysia sudah ada sangsi hukumnya.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.