Getting Time...

Malaysia Bebaskan Anggota JI

Kamis, 11 Desember 2008 10:16 wib
KUALA LUMPUR - Malaysia bebaskan Yazid Sufaat, anggota Jamaah Islamiah (JI) yang ditahan karena terlibat serangan 11 September 2001 (9/11) di Amerika Serikat (AS).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri Malaysia Syed Hamid Albar kemarin. Menurutnya, Yazid Sufaat merupakan mantan pimpinan laskar pejuang dari kelompok jaringan JI di kawasan Asia Tenggara. Yazid dibebaskan bersama dengan dua warga Thailand dan dua warga Malaysia yang didakwa melakukan tindakan mata-mata.

Kelima tahanan itu dibebaskan dalam waktu terpisah antara 24 November hingga 4 Desember lalu. "Kami menganggap mereka tidak lagi menjadi ancaman. Mereka tidak membahayakan kehidupan masyarakat ataupun keamanan negara,? ungkap Syed Hamid.

"Saya pikir setelah menahannya (Yazid) dalam waktu lama, dia dapat dikembalikan ke masyarakat, tetapi pada saat bersamaan kami akan mengawasi setiap orang yang mempunyai pandangan ekstrem," imbuhnya. Yazid ditahan pada2001 lalu setelah kembali dari Afghanistan.

Yazid yang merupakan ahli biokimia itu dituduh bekerja untuk kelompok Al-Qaeda dalam program pengembangan senjata biologi. Yazid dijerat dengan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri Malaysia (ISA) karena bergabung dengan JI yang dianggap melancarkan gerakan makar.

Yazid menghabiskan masa hukuman di tahanan di wilayah Malaysia utara. Nalini Elumalai, aktivis hak asasi manusia (HAM), menyatakan, tiga anggota JI, termasuk Yazid, dipulangkan ke rumah masing-masing. Meski demikian, lanjutnya, mereka tetap dikenai status wajib lapor ke kepolisian setempat secara rutin.

Di Malaysia, para tahanan yang dijerat dengan ISA harus menjalani bimbingan secara intensif di sebuah penjara khusus. Pemerintah akan membebaskan para tahanan tersebut setelah mendapatkan surat pernyataan dari otoritas yang berwenang.

Sesuai ISA, Pemerintah Malaysia berhak menahan siapa pun tanpa melalui proses peradilan. Pemberlakuan ISA ini mengundang protes dari sejumlah lembaga perlindungan HAM. Sejak Maret lalu, sedikitnya 70 orang dihukum di bawah pemberlakuan ISA. Syed Hamid mengungkapkan, pemerintahannya telah mengurangi para tahanan tersebut menjadi 46 orang.

"Dari waktu ke waktu, sejumlah kasus akan ditinjau ulang. Kami akan melihat catatan para tahanan. Kalau tiba saatnya untuk membebaskan mereka, kami akan melakukannya. Kami tidak akan menahannya lebih lama dari waktu penahannya,? ungkap Syed Hamid.

Keputusan Pemerintah Malaysia untuk membebaskan Yazid mengundang respons dari pengamat teroris.

John Harrison, manajer penelitian teroris dari S. Rajaratnam School of International Studies di Singapura, menyatakan pembebasan tersebut akan memicu kritik dari AS dan pihak lain yang tidak memercayai perubahan sikap Yazid.

"Kecurigaan selalu ada ketika Anda mengatakan seseorang telah direhabilitasi. Apakah mereka (tahanan itu) benar-benar telah berubah atau belum berubah, terutama terhadap Yazid yang merupakan salah satu anggota paling senior di Al-Qaeda,? ujar Harrison.

Harrison juga menyangsikan dakwaan yang ditujukan kepada Yazid terkait dengan keterlibatannya dalam serangan 11/9. (sindo//ahm)
TWITTER »
twit