PESTA minuman keras di Jerman sudah biasa dilakukan. Bahkan melibatkan anak berusia 12 hingga 17 tahun. Tak heran, jika selama 2008 lalu, lebih dari 23.000 anak terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit akibat minuman beralkohol.
Pejabat dari Komisi Obat Terlarang Jerman, Sabine Baetzing, seperti dikutip dw-world.de, Senin (4/5/2009), mengatakan jumlah itu merupakan yang tertinggi sejak tahun 2000. Tahun itu merupakan awal maraknya isu konsumsi minuman alkohol di kalangan anak-anak di bawah umur di Jerman.
Baetzing yang juga merupakan anggota Partai Sosial Demokratik (SPD), mengatakan selama 2008, lebih dari 20 persen anak di bawah umur sudah mengonsumsi minuman keras, satu kali dalam sebulan. Bahkan setiap satu dari 10 anak-anak mengonsumsi minuman dengan kadar alkohol yang tinggi.
Namun, lanjut Baetzing, secara kesuluruhan konsumsi alkohol, rokok, dan ganja di kalangan anak di bawah umur, berkurang. Sebagai contoh, pada 2001, sebanyak 28 persen anak-anak di bawah umur merokok. Namun pada tahun lalu, presentase menurun menjadi 15,4 persen.
Hanya saja, Baetzig menegaskan, angka tersebut masih menempatkan Jerman sebagai negara terbesar dibanding negara lain, dalam konsumsi alkohol di kalangan anak-anak di bawah umur.
Meski secara kuantitas pengguna obat-obatan terlarang menurun, namun jumlah yang tewas akibat barang haram itu meningkat. Selama 2008, 1.449 orang meninggal akibat overdosis. Meningkat, 4 persen dibanding jumlah kasus pada 2007.
(ton)