KUALA LUMPUR - Malaysia berencana mendeportasi tahanan warga negara asing. Penjara di Malaysia sudah tidak mampu lagi menampung puluhan ribu tahanan.
Menteri Dalam Negeri Hishamuddin Hussein seperti dikutip New Straits Times, Selasa (9/6/2009), mengatakan para tahanan asing akan dideportasi untuk menjalani sisa hukuman di negaranya melalui perjanjian dengan negara asal tahanan. Di Malaysia sendiri terdapat 30 penjara yang menahan narapidana asing.
"Sejak Mei, sebanyak 41 persen atau 15.242 dari total 15.279 tahanan merupakan warga asing," kata Hussein.
Menurut Hussein langkah ini dilakukan tidak hanya karena masalah kepadatan, namun juga membengkaknya biaya untuk mengurusi tahanan tersebut.
Selain itu, Malaysia juga berupaya memulangkan warga negaranya yang ditahan di negara lain. Namun laporan itu tidak menyebut berapa warga Malaysia yang ditahan di negara lain.
Saat ini daya tampung tahanan di Malaysia hanya 32.200. Sementara total tahana mencapai 37.424 orang. Pemerintah Malaysia rencananya akan membangun 16 penjara baru yang mampu menampung 18.000 tahanan.
Malaysia merupakan salah satu negara Asia terbesar yang mempekerjakan warga asing. Setidaknya 2,2 juta warga negara lain bekerja di sektor non-formal seperti industri, perkebunan, dan rumah tangga.
(ton)