Getting Time...

Pertama Kali, Korsel Izinkan Eutanasia

Anton Suhartono
Selasa, 23 Juni 2009 11:41 wib
SEOUL - Sebuah rumah sakit di Korea Selatan melakukan tindakan menghilangkan nyawa pasiennya (eutanasia), Selasa ini. Ini merupakan  tindakan eutanasia pertama di negara itu.

Juru bicara Severance Hospital Seoul mengatakan, pihaknya mencabut alat bantu pernapasan (respirator) dari seorang pasien berusia 76 tahun pada Selasa dini hari. Beberapa saat kemudian, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Dokter yang menangani pasien itu Park Moo Seok menyatakan, pihaknya mencabut respirator setelah pihak keluarga pasien memanjatkan doa di sisi perempuan itu.

"Sekarang saya memiliki perasaan bercampur. Tapi saya berharap dia dapat istirahat dengan damai dalam dekapan Tuhan," kata Park kepada kantor berita Yonhap dan dikutip AFP, Selasa (23/6/2009).

Bulan lalu, Mahkamah Agung Korsel memberi izin atas permintaan keluarga pasien agar perempuan yang disembunyikan identitasnya itu diizinkan untuk mengakhiri hidup.

Hukum yang berlaku saat ini di Korsel, mencabut respirator terhadap pasien, sekalipun mengalami kelumpuhan total, merupakan tindakan pembunuhan. Namun keluarga beranggapan, membiarkan perempuan itu hidup mengandalkan alat bantu medis, hanya akan menambah panjang penderitaannya. Terlebih pihak rumah sakit mengatakan perempuan itu sudah tidak memiliki harapan untuk sembuh.

Dokter mengatakan, otak perempuan itu sudah tidak berfungsi (brain-dead) sejak Februari tahun lalu. Tiga bulan kemudian, anaknya mengajukan permintaan ke pengadilan untuk dilakukan tindakan eutanasia. Permintaan ke pengadilan itu diajukan setelah rumah sakit menolak tindakan eutanasia.
(ton)
TWITTER »
twit