Getting Time...

Pamer Payudara Didenda Rp7 Juta

Anton Suhartono
Selasa, 14 Juli 2009 15:18 wib
Foto Ilustrasi : Flickr
Foto Ilustrasi : Flickr
SINGAPURA - Seorang perempuan di Singapura didenda 1.000 dolar Singapura atau sekira Rp7 juta karena menunjukkan payudaranya di sebuah klub malam di kawasan pecinan.

Ibu rumah tangga bernama Nguyen Manh Khuong, dinyatakan bersalah karena melakukan aksi porno di Klub Malam Hollywood di Jalan Eu Tong pada 11 Februari lalu. Demikian diberitakan The Straits Times, Selasa (14/7/2009).

Petugas polisi mendapati perempuan berusia 26 tahun itu bersama seorang warga Vietnam, Dinh Thi Diem Truong (23), dalam kondisi telanjang dada saat memasuki ruang KTV.

Dinh sendiri sudah dikenai denda lebih dulu dengan jumlah yang sama.

Jika tak ingin membayar denda, Nguyen dapat memilih tinggal dalam penjara selama tiga bulan.
(ton)
TWITTER »
twit