Aung San Suu Kyi (Telegraph.co.uk)
JAKARTA - Para pejabat senior ASEAN mengadakan pertemuan di Jakarta untuk membahas perlu tidaknya organisasi itu meminta Myanmar untuk membebaskan pemimpin oposisi Aung San Suu Kyi.
Pekan lalu, pengadilan di Insein, Yangon, memvonis Suu Kyi dengan hukuman tahanan rumah selama 18 bulan.
Pada Rabu (19/8/2009) malam ini, pejabat dari 10 negara anggota ASEAN akan melakukan pertemuan. Namun kebijakan lebih terperinci terkait Myanmar baru akan dibahas pada Kamis atau Jumat mendatang. Rancananya ASEAN akan mengirim surat resmi yang merefleksikan permintaan ASEAN terhadap Myanmar.
"Mereka akan meminta Myanmar untum memberi amnesti, namun hanya terkait hal yang mendasar. Saya tidak mengetahui pasti apa yang akan disampaikan melalui surat (kepada Myanmar)," ungkap Teuku Faizasyah, juru bicara Departemen Luar Negeri RI seperti dikutip Reuters, Rabu (19/8/2009).
Faizasyah menambahkan, tampaknya surat itu hanya membahas masalah Suu Kyi dan tidak terkait dengan tahanan politik lainnya. "ASEAN akan mendesak Myanmar agar Suu Kyi bisa ikut dalam pemilihan umun tahun depan," jelasnya.
ASEAN memiliki prinsip untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri anggotanya.(ton)