Getting Time...

PBB: Israel Langgar Aturan Perang

Nurfajri Budi Nugroho
Rabu, 16 September 2009 12:09 wib
Gaza dibombardir Israel (Foto: Press TV)
Gaza dibombardir Israel (Foto: Press TV)
NEW YORK - Israel melakukan kejahatan perang dengan melakukan serangan serampangan terhadap warga sipil, menembakkan bom fosfor, dan melakukan penyiksaan saat menyerang Gaza delapan bulan lalu.

Fakta tersebut merupakan hasil resmi investigasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dirilis Selasa kemarin dan ditulis dalam laporan setebal 575 halaman. Investigator PBB juga menemukan Hamas melakukan kejahatan perang dengan menembakkan roket dengan target warga sipil Israel.

Namun sayangnya laporan itu tidak mengutuk kejahatan Israel dalam konflik tersebut, yang telah menewaskan 1.400 rakyat Palestina dan 13 warga Israel selama pertempuran 22 hari itu.

"Operasi Israel direncanakan dengan hati-hati dalam seluruh tahapan mereka, dan dengan tidak sepadan melakukan serangan yang didesain untuk menyiksa, menghina, dan meneror penduduk sipil," sebut laporan tersebut, yang dikutip dari Telegraph, Rabu (16/9/2009).

B'Tselem
, sebuah kelompok pembela hak asasi manusia independen dari Israel, pekan lalu menyatakan bahwa 733 warga sipil Palestina, termasuk 252 anak-anak di bawah usia 16 tahun, tewas dalam serbuan serampangan Israel. Namun angka tersebut ditolak Israel.

Tim PBB yang terdiri dari empat orang, dipimpin oleh Richard Goldstone, seorang mantan hakim Afrika Selatan, mengatakan ada bukti yang cukup untuk menyatakan Israel telah melanggar sejumlah peraturan interansional yang mengatur tentang perang.(jri)
TWITTER »
twit