Getting Time...

Janda Korban Perang Tuntut Belanda

Fajar Nugraha
Kamis, 10 Desember 2009 09:32 wib
(Foto: kerkenvrede.nl)
(Foto: kerkenvrede.nl)
DEN HAAG - Sembilan janda korban perang saat perang kemerdekaan Indonesia, menuntut kompensasi atas kematian suami mereka kepada pihak pemerintah Belanda. Kesembilan janda para pejuang ini menuntut kompensasi setelah pasukan Belanda menembak mati suami mereka di Rawagede pada 1947 lalu.

Menurut pengacara korban, Liesbeth Zegveld, para janda tersebut menuntut pemerintah Belanda untuk mengganti rugi atas kehilangan yang mereka alami dan menginginkan kompensasi segera dibayar. "Pemerintah Belanda tidak pernah menjatuhi hukuman kepada pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah ini", ujar Zegveld seperti dikutip dari AFP, Kamis (10/12/2009).

Sementara juru bicara Kementrian Luar Negeri Belanda, Aad Meijer menyatakan, "Pemerintah Belanda berulangkali telah menyatakan penyesalannya atas peristiwa ini".

Meijer menambahkan jika Pemerintah Indonesia dan Belanda di tahun 2005 telah sepakat untuk mengubur dalam-dalam kenangan sejarah yang pahit antara kedua negara ini. Meijer juga menegaskan tidak ada perjanjian dibicarakan mengenai pembayaran kompensasi kepada korban perang tersebut.

Menurut pemerintah Belanda korban pembantaian di Rawagede pada tahun 1947 lalu berjumlah 150 orang, sementara menurut korban kesadisan prajurit Belanda saat itu telah menewaskan 431 orang, yang sebagian besar merupakan pejuang kemerdekaan. (faj)(jri)
TWITTER »
twit