Getting Time...

Kesepakatan Lima Negara Diajukan Sebagai Cetak Biru

Fajar Nugraha
Sabtu, 19 Desember 2009 17:44 wib
KTT Iklim PBB di Kopenhagen (Foto: Getty Images)
KTT Iklim PBB di Kopenhagen (Foto: Getty Images)
KOPENHAGEN - Meskipun masih banyak yang menentang kesepakatan lima negara yang melibatkan AS, China, India, Brasil dan Afrika Selatan. Uni Eropa (UE), Jepang dan Perwakilan Uni Afrika serta Negara Kepulauan (AOSIS), mendesak para delegasi dunia yang masih berunding di KTT Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) di Kopenhagen, Denmark, untuk menerima kesepakatan tersebut sebagai cetak biru bagi PBB untuk mengatasi krisis perubahan iklim.

Sebelumnya AS, China, India, Brasil dan Afrika Selatan, sepakat untuk membatasi pemanasan global hingga dua derajat Celcius. Selain kesepakatan untuk mengucurkan bantuan sebesar USD30 miliar untuk negara berkembang selama tiga tahun terakhir dan menargetkan penyediaan dana USD100 miliar pada 2020 untuk membantu negara miskin mengatasi krisis perubahan iklim.

Sebelum meninggalkan Kopenhagen, Presiden AS Barack Obama menyebutkan jika kesepakatan tersebut merupakan "langkah awal" untuk menentukan langkah selanjutnya dalam mengatasi krisis pemanasan global.

Ketua AOSIS, Dessima Williams mengaku jika proposal Lima Negara tersebut masih belum sempurna tetapi delegasi AOSIS mendukung dokumen serta proses untuk mengatasi pemanasan global. Sementara Presiden Maladewa Mohamed Nasheed mendorong para delegasi lain untuk menerima proposal tersebut agar proses KTT Perubahan Iklim tidak terhambat terlalu lama. Demikian diberitakan Reuters, Sabtu (19/12/2009).

Dukungan serupa pun diutarakan oleh Jerman dan Australia, kedua negara tersebut proposal tersebut bisa menjembatani jarak antara negara miskin dan negara kaya.

Sementara Uni Eropa meski dengan berat hati menerima proposal tersebut. Uni Eropa kecewa dengan hilangnya pasal yang menyebutkan target pengurangan emisi gas karbon dunia hingga 50 persen menjelang tahun 2050. Uni Eropa sendiri menginginkan AS untuk mengurangi emisi karbonnya lebih signifikan dari 17 persen yang mereka canangkan. Namun pemerintah Presiden Obama terhambat oleh penolakan kongres AS atas masalah ini.

Peserta delegasi yang turut serta dalam perundingan UNFCCC kali menginginkan sebuah pakta bersama yang mengikat secara hukum. Namun syarat untuk kesepakatan tersebut menjadi terikat secara hukum ialah harus disetujui oleh 193 negara yang ikut dalam KTT yang digagas PBB ini.

Banyak pihak berasumsi jika kebuntuan perundingan kali ini disebabkan oleh ambisi berlebihan PBB terhadap KTT di Kopenhagen. PBB mengartikan pertemuan kali ini bisa digunakan untuk mendesak negara ekonomi maju untuk mengalihkan sumber energi mereka dari bahan bakar fosil ke energi yang bersumber dari alam seperti air, sinar matahari dan angin. (faj)



(jri)
TWITTER »
twit