Getting Time...

Sekjen PBB: Tahun Depan Kesepakatan Harus Mengikat

Fajar Nugraha
Sabtu, 19 Desember 2009 19:44 wib
Sekjen PBB Ban Ki-Moon (Foto: BBC)
Sekjen PBB Ban Ki-Moon (Foto: BBC)
KOPENHAGEN - Sekjen PBB Ban Ki-Moon menyambut baik terciptanya kesepakatan yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS) bersama empat negara lain di KTT Perubahan Iklim (UNFCCC) di Kopenhagen, Denmark. Ban juga menyebut kesepakatan tersebut sebagai sebuah permulaan penting.

Usai delegasi AS bersama China, India, Brasil dan Korea Selatan berhasil meraih kata sepakat atas draft yang sebelumnya mereka negosiasikan. Ban menyatakan kesepakatan tersebut harus terikat oleh hukum pada pertemuan KTT Iklim berikutnya tahun depan. Demikian diberitakan BBC, Sabtu (19/12/2009).

Meskipun kesepakatan ini disetujui oleh kelima negara tersebut, sebagian besar anggota delegasi yang turut serta menolak proposal tersebut. Penolakan keras timbul dari beberapa negara Amerika Selatan seperti Nikaragua dan Venezuela. Keduanya menilai kesepakatan tersebut tidak diraih melalui proses yang diatur.

Sebagian besar negara yang tergabung dalam G77 juga menolak keras kesepakatan ini.

Namun Denmark yang bertindak sebagai Ketua Forum UNFCCC memutuskan untuk menyetujui proposal tersebut meski tanpa dukungan seluruh anggota delegasi yang berjumlah 193. Tentunya hasil Perjanjian Kopenhagen tanggal 18 Desember 2009 tersebut, hanya bersifat politis dan tidak mengikat secara hukum.

"Akhirnya forum ini meraih kesepakatan. Mungkin tidak semua delegasi merasa puas, tetapi paling tidak kesepakatan ini merupakan sebuah permulaan penting untuk mengatasi krisis pemanasan global." komentar Sekjen PBB, Ban Ki-Moon.

Namun diplomat Korea Selatan tersebut mengingatkan jika kesepakatan akan menjadi lebih berarti jika sudah ditetapkan sebagai sebuah hukum yang mengikat. Untuk itu Ban menginginkan para pertemuan selanjutnya di Jerman, hasil di Kopenhagen ini harus ditetapkan menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum.

AS bersama China, India, Brasil dan Afrika Selatan, sepakat untuk membatasi pemanasan global hingga dua derajat Celcius. Kesepakatan juga menyetujui pengucuran bantuan sebesar USD30 miliar untuk negara berkembang selama tiga tahun terakhir dan menargetkan penyediaan dana USD100 miliar pada 2020 untuk membantu negara miskin mengatasi krisis perubahan iklim.

Presiden AS Barack Obama sendiri menyebut kesepakatan tersebut sebagai kesepakatan yang bermakna. (faj)






(jri)
TWITTER »
twit