Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)
YANGON - Pengacara pejuang demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi terus berjuang agar banding atas kliennya bisa diloloskan. Para pengacara Suu Kyi tersebut mendesak Mahkamah Agung menerima banding Suu Kyi.
Aung Sang Suu Kyi sendiri sebelumnya dinyatakan bersalah atas tuduhan melanggar tahanan rumah. Hal ini terjadi saat Agustus lalu, seorang warga AS berenang ke rumah Suu kyi yang menyebabkanya putri Jenderal Aung San tersebut diperpanjang hukuman tahanan rumahnya.
Seperti dilansir BBC, Senin (21/12/2009), pengacara Suu Kyi mengklaim jika perpanjang masa tahanan rumah tersebut merupakan tuduhan yang tidak memiliki dasar hukum, karena dikeluarkan atas ketentuan yang sudah tidak berlaku lagi.
Menanggapi sidang banding ini, pengacara Suu Kyi mengakui jika hukum di negaranya tidak dapat diprediksi. Namun mereka tetap mengharapkan jika hasil sidang banding bisa diperoleh secepatnya.
Sebelumnya pada tingkat pengadilan negara, hukuman perpanjangan tahanan rumah Suu Kyi tidak berikan celah untuk banding.
Jika dalam sidang banding di Mahkamah Agung Myanmar kali ini gagal, Suu Kyi masih memiliki opsi lain, yaitu permintaan maaf langsung kepada pimpinan junta militer Myanmar. Namun hal tersebut sepertinya tidak akan pernah menjadi pertimbangan bagi peraih nobel perdamain 1991 ini. (faj)(jri)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad