Laura Ling juga sempat ditahan pihak Korut Juni lalu (Foto: Telegraph)
PYONGYANG - Seorang warga Amerika Serikat (AS) tertangkap di Korea Utara setelah diketahui melewati wilayah Korea Utara tanpa izin.
Warga AS yang diketahui bernama Robert Park yang juga seorang aktivisi gereja, diketahui memasuki wilayah Korut pada 24 Desember lalu.
"Pada 24 Desember lalu, seorang warga Amerika secara ilegal memasuki wilayah Korea Utara melalui perbatasan Korut dan China. Saat ini warga AS tersebut sudah ditahan dan sedang menjalani proses interogasi," menurut keterangan yang dilansir KCNA News, Selasa (29/12/2009).
Sementara menurut rekan Park yang mengetahui pelanggaran yang dilakukannya menyebutkan, Park berjalan menuju Korea Utara dari China melewati Sungai Tumen yang saat itu sedang membeku karena musim dingin di Korut.
Park saat itu dikabarkan membawa surat yang mendesak pemimpin Korut, Kim Jong-Il untuk membebaskan tahanan politik dan meningkatkan HAM di negara komunis tersebut.
Sebelumnya, pada awal tahun ini Korea Utara juga sempat menahan dua jurnalis AS didaerah perbatasan dengan China. Laura Ling dan Euna Lee ditahan pihak berwenang Korut pada Juni lalu. Keduanya berhasil dibebaskan setelah mantan Presiden AS Bill Clinton, tiba ke Korut untuk berunding dengan Presiden Kim Jong Il mengenai pembebasan mereka. (faj)(rhs)