Ilustrasi: Istimewa
YANGON - Dua pejabat Myanmar dijatuhi hukuman mati oleh pihak pengadilan Myanmar. Hukuman mati ini berkaitan dengan dugaan pembocoran rahasia negara oleh kedua pejabat tersebut.
Kedua tersangka itu termasuk dari tiga orang yang ditangkap tahun lalu, saat informasi serta foto perjalanan seorang pejabat tinggi Myanmar yang berkunjung ke Korea Utara, bocor ke media terlarang di Myanmar.
Dua orang pejabat yang dihukum mati tersebut diketahui sebagai mantan anggota militer berpangkat Mayor, Win Naing Kyaw dan pejabat Kementrian Luar Negeri Myanmar Thura Kyaw. Sedangkan rekan Thura Kyaw di Kementrian Luar Negeri, Pyan Sein yang juga ditangkap bersamanya hanya menerima hukuman penjara selama 15 tahun.
"Dua pejabat dihukum mati sementara seorang lainnya dipenjara 15 tahun akibat membocorkan rahasia negara," Ucap seorang pejabat Myanmar seperti dikutip The Straits Times, Sabtu (9/1/2010).
Hukuman mati jarang sekali dijatuhkan kepada tahanan di Myanmar, umumnya para tahanan dengan kejahatan seberat apapun mendapatkan hukuman seumur hidup di negeri yang dipimpin junta militer tersebut. (faj)(rhs)
Dapatkan okezone launcher untuk BlackBerry http://bb.okezone.com/okezone.jad