Getting Time...

Dituduh Siksa Pembantu, Adik Presiden Dibebaskan

Fajar Nugraha
Senin, 11 Januari 2010 12:29 wib
Syekh Issa (Foto: AFP)
Syekh Issa (Foto: AFP)
DUBAI - Pengadilan Uni Emirat Arab membebaskan seorang syekh yang dituduh menyiksa seorang pembantunya yang berasal dari Afghanistan.

Syekh Issa bin Zayed dibebaskan oleh pengadilan kota Al Ain atas tuduhan menyiksa pembantunya. Dalam pembelaannya, Syekh Issa mengaku, memukul pembantunya dalam pengaruh pengobatan. Efek dari obat-obatan yang dikonsumsinya diperkirakan membuat dirinya tidak sadar akan perbuatannya.

Meski dibebaskan atas segala tuduhan yang di arahkan pada dirinya, Syekh Issa diharuskan untuk membayar kompensasi sementara sebesar 10,000 dirham atau sekira Rp24,8 juta (Rp2,487 per dirham).

Sebelumnya dalam persidangan adik Presiden Uni Emirat Arab, emir Syekh Khalifa bin Zayed al Nahayan ini menyatakan, tidak bersalah atas segala tuduhan atas dirinya. Dalam persidangan tersebut pengacara Syekh Issa tersebut menyebutkan kliennya bertindak tanpa kesengajaan dalam insiden. Demikian diberitakan AFP, Senin (11/1/2010).

Tuduhan atas Syekh Issa ini muncul saat televisi AS, ABC, menyiarkan sebuah rekaman video pada April lalu. Video tersebut menayangkan seseorang yang belakang diketahui sebagai Syek Issa, sedang memukul seorang pria dengan cambuk, ketel listrik serta papan.

Parahnya, video tersebut juga memperlihatkan aksi keji Syekh Issa yang ditemani oleh polisi menuangkan garam pada luka pria tersebut. Aksi penyiksaan yang terekam itu ternyata tidak berhenti sampai disitu, video tersebut juga menayangkan Syekh Issa menabrak korbannya dengan sebuah mobil.

Meski si korban kini telah menerima kompensasi sementara sebesar Rp24,8 juta, ia bisa mengajukan tuntutan baru atas si adik Presiden tersebut untuk sebuah kompensasi penuh. (faj) (rhs)
TWITTER »
twit