Getting Time...

Selangkah Lagi Prancis Larang Penggunaan Cadar

Fajar Nugraha
Selasa, 26 Januari 2010 18:53 wib
Penggunaan cadar akan dilarang di Prancis (Foto: AFP)
Penggunaan cadar akan dilarang di Prancis (Foto: AFP)
PARIS - Prancis segera memastikan pelarangan menggunakan cadar bagi Muslimah. Laporan mengenai pelarangan ini akan disampaikan kepada warga.

Seperti dilansir News.com.au, Selasa (26/1/2010), setelah enam bulan proses dengar pendapat yang disertai debat dari masyarakat Prancis, komisi yang dibentuk oleh parlemen akhirnya akan mengumumkan temuannya Rabu, 27 Januari.

Komisi tersebut nantinya akan memberikan 18 rekomendasi termasuk melarang penggunaan cadar pada institusi publik seperti rumah sakit, sekolah, dan transportasi. Presiden Prancis Nicolas Sarkozy sendiri mendukung pelarangan tersebut, sambil mendeskripsikan penggunaan cadar merupakan simbol pengekangan terhadap kebebasan perempuan.

Sedangkan harapan untuk meraih konsesus politik terkait isu ini sepertinya akan gagal. Ini disebabkan kubu oposisi dari Partai Sosialis akan mengambil sikap abstain atas keputusan ini.

Kubu Partai Kanan parlemen yang dipimpin Jean-Francois Cope sebelumnya telah mengusung rancangan undang-undang yang membuatkan pemakaian cadar ilegal bagi setiap wanita. Termasuk pemakaian di muka umum dengan alasan keamanan.

Prancis merupakan rumah bagi 6 juta Muslim. Angka tersebut merupakan yang terbesar di Eropa. Jika benar diloloskan maka Prancis menjadi satu-satunya negara di Eropa yang melarang pemakaian cadar. (faj)(rhs)
TWITTER »
twit