Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad inspeksi pusat nuklir(Foto: AFP)
WASHINGTON - Senat Amerika Serikat mendukung sebuah ketentuan yang memungkinkan Presiden Barack Obama memberikan sanksi baru terhadap Iran. Sanksi ini menargetkan pihak-pihak yang mengekspor bahan bakar ke Iran.
Pada pidato kenegaraannya untuk pertama kali pada 27 Januari lalu, Presiden Obama memperingatkan pemimpin Iran atas konsekuensi yang akan mereka terima, atas program nuklir yang terus berjalan.
Ketentuan yang dikeluarkan oleh Senat AS tersebut menunjukan sanksi yang diarahkan kepada perusahaan dari luar Iran yang memasok bahan bakar ke negeri para Mullah tersebut. Selain itu sanksi juga akan diberikan kepada perusahaan yang membantu upaya perluasan kilang minyak Iran.
Sanksi tersebut diberikan antara lain dengan menolak pinjaman serta bantuan finansial lainnya kepada perusahan-perusahan asing yang berhubungan dengan Iran.
Dukungan senat ini merupakan kelanjutan dari ketentuan yang sebelumnya dikeluarkan parlemen. Tetapi untuk mengubah ketentuan ini menjadi sebuah undang-undang, senat serta parlemen harus bertemu untuk melakukan rekonsiliasi. Demikian diberitakan BBC, Jumat (29/1/2010).
Menlu Hillary Clinton yang sedang berada di London, Inggris usai menghadiri Konferensi Internasional untuk Afghanistan menyatakan, "Usah AS untuk menekan Iran bukan ditujukan kepada Rakyat Iran. Hal ini dilakukan untuk mengubah pendekatan yang dilakukan Pemerintah Iran atas program nuklir mereka".
Awal bulan ini, Iran yang melakukan pertemuan dengan Badan Nuklir PBB (IAEA) mengatakan pihaknya tidak dapat menerima rancangan kesepakatan yang ditujukan untuk mengurangi kekhawatiran atas program nuklir mereka.
Selama berbulan-bulan Pemerintah Iran mengkritik tawaran untuk menukar hasil pengayaan uranium mereka dengan bahan bakar. Tetapi pemerintahan Presiden Mahmoud Ahmadinejad tidak pernah merespons tawaran ini secara formal.
Hingga kini, PBB telah menjatuhkan tiga kali sanksi kepada Iran. Sanksi keempat bahkan mulai dibicarakan oleh AS bersama dengan sekutunya pada panel Dewan Keamanan PBB.
Sanksi-sanksi sebelumnya tersebut termasuk pda 2006, yaitu pemblokiran ekspor dan impor material dan perlengkapan nuklir Iran dan pembekuan aset finansial dari pihak yang terlibat dalam program nuklir mereka.
Pada 2008, PBB melarang semua ekspor senjata yang berasal dari Iran. Berlanjut pada sanksi pada Maret tahun yang sama, yaitu mendorong pengawasan transaksi bank-bank yang berasal dari Iran. (faj)(rhs)