Getting Time...

197 Orang Didakwa Terkait Pembantaian di Filipina

Fajar Nugraha
Selasa, 09 Februari 2010 18:36 wib
Andal Ampatuan Sr  (Foto: EPA)
Andal Ampatuan Sr (Foto: EPA)
MANILA - Pengadilan Manila, Filipina menetapkan 197 tersangka terlibat dengan pembantaian 57 yang berbau persaingan politik tahun lalu. Para terdakwa ini dinyatakan terlibat atas tindakan pembunuhan.

Termasuk di dalam terdakwa tersebut adalah Andal Ampatuan Sr, yang menjadi pimpinan klan Ampatuan di wilayah Maguindanao, Filipina Selatan. Ampatuan Sr diketahui dekat dengan Presiden Gloria Macapagal Arroyo dan menjadi kunci perolehan suara yang besar bagi di wilayah Filipina Selatan, pemilu lalu.

Ke-197 tersangka ini meliputi pejabat senior dari Klan Ampatuan, pejabat daerah setempat dan petugas kepolisian yang diduga membantu selama insiden pembantaian berlangsung. Namun sayangnya terdakwa sebanyak itu, hanya 11 orang yang berhasil ditahan oleh pihak berwenang Filipina, sementara sisanya masih buron.

"Semua konspirator bertindak sebagai pelaku, meskipun tidak jelas tugas mereka dalam kejahatan ini," ucap jaksa penuntut umum.

"Tersangka lain saat ini masih buron, tetapi bukti-bukti yang menunjukan keterlibatan mereka amat kuat," ungkap Kepala Operasi Polisi Filipina, Benito Estipona seperti dikutip AFP, Selasa (9/2/2010).

Dakwaan yang dikeluarkan hari ini tersebut, merupakan dakwaan lanjutan dari dakwaan pertama yang dijatuhkan kepada tokoh utama peristiwa pembantaian ini, yaitu Andal Ampatuan Jr. Ampatuan Jr sendiri sudah menjalani proses peradilan setelah dituduh sebagai otak dari pembantaian ini.

Dalam proses pengadilannya, Ampatuan Jr bersama dengan 100 anak buahnya, menculik dan membunuh para korban, untuk menghentikan rival politik Klan Ampatuan, Esmael Mangudadatu. Mangudadatu saat itu berencana untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Maguindanao.

Namun Mangudadatu mengirim istri dan adiknya yang sedang hamil bersama sekira 30 jurnalis, untuk mendaftarkan diri Mangundadatu sebagai calon Gubernur Maguindanao. Malangnya justru konvoi yang berjumlah 57 orang tersebut bertemu dengan pasukan Ampatuan Jr, yang kemudian membantai seluruh konvoi.

Kini dengan dakwaan baru atas keseluruhan pelaku, Pemerintah Filipina dapat sedikit meredakan kemarahan warga Filipina yang mengutuk pembantaian tersebut. Selain Andal Ampatuan Jr, pengadilan juga mendakwa Andal Ampatuan Sr dan anaknya yang lain, Zaldy Ampatuan, dengan tuduhan pemberontakan atas pemerintah.

Dakwaan ini dilayangkan karena pada saat pemerintah pusat menetapkan status darurat militer sesaat setelah peristiwa pembantaian berlangsung, Kedua orang tersebut menolak untuk ditangkap bahkan berusaha melawan pasukan pemerintah dengan mengerahkan pasukan militer mereka sendiri.(faj)(rhs)
TWITTER »
twit