Ilustrasi: Istimewa
KAIRO - Sebuah badan pengawas kebebasan pers internasional menuduh Iran sebagai negara paling banyak melakukan penahanan terhadap jurnalis. Terhitung lebih dari 90 jurnalis dilaporkan ditangkap tahun lalu.
Dalam laporan tahunannya, Komisi Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang berbasis di New York, Amerika Serikat menyatakan, jika Iran hingga kini masih menahan sekira 23 penulis dan editor. Sementara China berada diperingkat kedua dalam penahanan para jurnalis, dengan 24 jurnalis yang kini menjalani masa tahanan mereka.
Laporan juga menyebutkan 71 jurnalis tewas di seluruh dunia saat menjalankan tugasnya. 33 jurnalis yang tewas diantara termasuk dalam korban pembantaian berbau rivalitas politik di Filipina.
"Iran merupakan salah satu negara yang paling berbahaya dan paling sering melakukan penahanan terhadap pencari berita saat ini," menurut laporan tersebut. Umumnya penahanan terhadap para jurnalis terjadi menyusul protes hasil Pemilu Presiden Iran pada Juni tahun lalu.
Badan pengawas ini juga memaparkan pengekangan atas kerja pers di negara-negara Timur Tengah lain. Mereka menyoroti peningkatan upaya negara Timur Tengah untuk memblokir informasi yang mengalir melalui internet, khususnya melakukan pengawasan serta penangkapan atas para penulis blog.
Contoh paling jelas seperti yang dilakukan oleh Mesir yang menurunkan "polisi internet" yang memonitor alur informasi di internet yang kemudian dilaporkan kepada badan keamanan negara tersebut.
Tetapi laporan dari Komite Perlindungan Jurnalis juga mencatat, terjadi penurunan angka kematian para kuli tinta di Irak. Hanya empat orang wartawan yang dilaporkan tewas di Irak pada 2009 lalu. Angka ini jauh menurun dibandingkan pada tahun 2008 yang mencatat 11 kematian jurnalis dan tahun 2007 yang mencatat 32 kematian pada wartawan.
Namun pihak laporan tersebut mengeluhkan peningkatan serangan dan ancaman dari pihak Pemerintah Irak terhadap jurnalis, bahkan di wilayah yang relatif aman seperti di wilayah yang dikuasai suku Kurdi. Demikian diberitakan Associated Press, Rabu (17/2/2010).
Komite ini juga menyebutkan Yaman sebagai negara paling represif menanggapi kerja para jurnalis. Sedangkan Israel dilaporkan sebagai negara yang tidak memberikan akses kepada wartawan. Hal ini didasari pembatasan peliputan media atas serangan Israel di Gaza diawal tahun lalu.
Laporan juga menyebutkan negara-negara lain yang melanggar kebebasan pers. Negara tersebut termasuk diantaranya, Aljazair, Bahrain, Yordania, Kuwait, Libya, Mauritania, Maroko, Arab Saudi, Suriah, Sudan, Tunisia dan Uni Emirat Arab. (faj)(rhs)