Foto: AFP
SYDNEY – Perdana Menteri (PM) Australia Kevin Rudd secara terang-terangan mengatakan kepada Jepang untuk menghentikan pemburuan terhadap ikan paus. Jika tetap dilakukan, Rudd mengancam akan menyeret kasus itu ke Mahkamah Internasional.
Rudd mengatakan, Australia telah mengumpulkan bukti, seperti video dan foto mengenai ekspedisi perburuan tahunan yang dilakukan oleh Jepang ke laut Antartika.
Dalam wawancara dengan Channel 7 TV Australia, Rudd menyatakan akan bekerja sama dengan Jepang, melalui negosiasi, untuk mengurangi tangkapan atau bahkan mengakhirinya.
"Jika hal itu nantinya gagal, maka kami akan berinisiatif untuk mengajukannya ke mahkamah internasional sebelum dimulainya musim berburu paus pada November 2010," ujarnya sehari sebelum kujungan Menteri Luar Negeri Jepang Katsuya Okada ke Australia, seperti dikutip AFP, Jumat (19/2/2010).
Australia dan Selandia Baru secara konsiten selalu menentang Jepang karena melakukan perburuan terhadap paus dan membunuh hewan tersebut hingga ratusan ekor setiap tahunnya.
Kapal pemburu Jepang baru-baru ini terlibat insiden dengan para aktivis pecinta hewan. Akibatnya, kapal para aktivis yang canggih tersebut terbelah jadi dua.
Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith sebelumnya mengatakan, kasus tersebut akan dibawa ke Mahkamah Internasional atau pengadilan internasional untuk diselesaikan menggunakan hukum kelautan.
Pemerintahan Jepang mendukung perburuan tersebut, karena hal itu berkaitan dengan tradisi orang Jepang. Rencananya, Okada akan bertemu dengan Rudd dan Menteri Pertahanan John Faulkner saat tiba pada Sabtu (20/2/2010).
(rhs)