YERUSALEM - Jaringan Televisi Al Jazeera dituntut oleh sekelompok warga Israel yang terluka dalam perang Lebanon pada 2006 silam. Tuntutan ini dilayangkan oleh 91 warga Israel yang terluka akibat roket Hisbullah yang ditembakan dari Lebanon.
Warga Israel ini menuntut Al Jazeera untuk peliputan yang mereka lakukan selama perang tersebut. Sebanyak 91 warga ini pun menuntut ganti rugi sebesar USD1,2 miliar atau sekira Rp10,85 triliun (Rp9.045 per dolar), karena Al Jazeera dianggap tidak melakukan sensor atas peliputan perang tersebut.
Pengacara yang mewakili para warga Israel Nitzana Darshan-Leitner menyatakan, jika televisi yang bermarkas di Qatar tersebut, dianggap secara sengaja telah melanggar aturan sensor dari pihak militer Israel.
Al Jazeera pun dianggap telah melaporkan lokasi serangan roket yang menimpa Israel secara pasti lewat siarang langsung.
Laporan dari media kebanggaan Arab tersebut memungkinkan kelompok Hisbullah di Lebanon, untuk lebih mudah melancarkan serangan akurat ke wilayah Israel.
"Al Jazeera menjadikan dirinya sendiri sebagai komponen penting dari Hisbullah. Liputan yang dilakukan mereka makin mempermudah Hisbullah menentukan target serangan roket ke Israel," ungkap Darshan-Leitner seperti dikutip Associated Press, Rabu (14/7/2010).
"Jika saja Al Jazeera tidak melakukan siaran langsung dari lokasi serangan roket saat perang berlansung, mungkin saja Hisbullah tidak dapat menargetkan roket mereka secara akurat ke Israel," tandas Darshan-Leitner.
Pihak Al Jazeera sendiri belum bersedia berkomentar mengenai tuntutan ini. Sementara menurut aturan sensor pihak militer Israel memang disebutkan dapat melarang media melaporkan kejadian perang secara langsung, di wilayah negara Yahudi tersebut.
(faj)