JAKARTA - Hubungan Indonesia dengan Malaysia memang selalu dipenuhi dengan kerikil tajam. Kondisi ini selalu mengundang pertanyaan dari banyak pihak.
Mengenai adanya 345 WNI yang terancam hukuman gantung, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengakui, jika dirinya sadar mengenai berita ini.
Menlu mengatakan, perlindungan WNI menjadi prioritas politik luar negeri Indonesia. "Kami memastikan tidak ada satu pun WNI di luar negeri yang ditelantarkan. Oleh karena itu, KBRI memberikan bantuan hukum bagi WNI yang terlibat masalah hukum," ungkap Marty Natalegawa di Gedung Pancasila, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (23/8/2010).
Lebih lanjut Menlu menyatakan, pihaknya bekerja dengan memberikan advokasi. Menurutnya, persoalan yang dihadapi WNI, hanya dapat diselesaikan melalui proses hukum.
Pada kesempatan yang sama, Menlu menepis anggapan banyak pihak jika dirinya dianggap lemah dalam mengeluarkan keputusan mengenai WNI yang terlibat masalah hukum di luar negeri, khususnya di Malaysia.
"Saya tidak tahu bagaimana kita mendefinisikan lemah. Saya hanya bisa bekerja keras untuk menyelesaikan tiap masalah," cetus mantan dubes Indonesia untuk Inggris tersebut.
(faj)