Getting Time...

Ngeseks di Rumah Majikan, PRT Dicambuk 100 Kali

Baskoro Pramadani
Senin, 15 November 2010 16:14 wib
Image : Corbis.com
Image : Corbis.com
DUBAI – Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Filipina dan kekasihnya asal Bangladesh akan menerima 100 cambukan. Gara-garanya, mereka melakukan hubungan seks tanpa ikatan perkawinan yang sah di rumah sang majikan wanita di Sharjah, Uni Emirat Arab. Tidak hanya itu, mereka pun deportasi.

Sang pria pujaan hati asal Bangladesh itu pun juga akan dicambuk atas tuduhan berzinah dan dipenjara selama setahun, karena memasuki rumah milik orang lain tanpa izin sebelum. Setelah itu dia baru akan dideportasi. Demikian, seperti diberitakan Straits Times, Senin (15/11/2010).

Para pekerja asing di Uni Emirat Arab dan kebanyakan negara-negara teluk lainnya, harus memiliki sponsor untuk bekerja di negara yang dimaksud. Dalam beberapa kasus, sponsor mereka menahan paspor para pekerjanya dan dapat menolak permintaan mereka untuk pindah kerja.

Sponsor sang PRT wanita Filipina tersebut, sempat melihat kekasih sang wanita meninggalkan rumahnya dan kemudian melaporkannya kepada polisi setempat.

Menambahkan bahwa pasangan tersebut juga telah mengakui perbuatannya setelah penangkapan mereka. 

Sudah menjadi hukum di Uni Emirat Arab bahwa warga asing Muslim yang tertangkap melakukan perzinahan akan dicambuk dan dideportasi. Sementara itu bagi warga asing non-Muslim, hukuman penjara dan deportasi yang akan menanti. Laporan menyebutkan bahwa wanita Filipina dan pria Bangladesh, keduanya adalah Muslim.(rhs)
TWITTER »
twit