Sheryl Cwele (Foto: AFP)
CAPE TOWN – Istri dari Menteri Intelijen Afrika Selatan (Afsel), Sheryl Cwele, dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena melakukan perdagangan narkoba.
Dari hasil penyelidikan, Hakim menemukan bahwa Cwele, istri dari Siyabonga Cwele, Menteri Intelijen Afsel, telah merekrut sejumlah wanita untuk menyelundupkan narkoba ke Afsel dari Turki dan Amerika Selatan.
Dilansir dari BBC, Jumat (6/5/2011), dugaan adanya perdangan narkoba mengemuka pada 2009 setelah seorang wanita Afsel ditangkap di Brasil karena membawa kokain senilai USD300 ribu atau sekira Rp 2,6 miliar.
Wanita itu kemudian mendapat hukuman penjara selama delapan tahun di Sao Paulo. Dia terbukti membawa kokain seberat 10 kilogram di dalam kopernya.
Sementara itu Cwele mendapat hukuman bersama kaki tangannya, Frank Nabolisa, seorang warga Nigeria, di Pengadilan Tinggi di Pietermaritzburg.
Keduanya, yang menyatakan tidak bersalah, mendapat hukuman 15 tahun penjara. Hukuman tersebut mulai dijalankan pada hari ini.
Pihak oposisi meminta Cwele untuk mundur. Mereka menyatakan, jika Cwele tidak menyadari tindakan ilegal istrinya, dia tidak boleh lagi memangku tanggung jawab sebagai menteri intelijen. Cwele sendiri tidak menghadiri pembacaan hukuman atas istrinya di pengadilan.
(rhs)