KUALA LUMPUR - Terduga teroris asal Indonesia Agus Salim menurut rencana akan dideportasi oleh Pemerintah Malaysia hari ini. Terduga teroris asal Sumatera Utara tersebut ditahan pihak Malaysia sejak 6 Juni lalu.
Kepala Tim Anti-Teror Bukit Aman Datuk Mohamad Fuzi mengatakan penyelidikan yang dilakukan terhadap Agus sudah selesai. Kasus Agus saat ini telah dilimpahkan oleh pihak imigrasi Malaysia.
"Kami puas dengan proses penyelidikan yang telah berlangsung," ucap Mohamad seperti dikutip Bernama, Senin (11/7/2011).
Agus sempat ditahan di Malaysia dua tahun lalu hingga bebas. Pada Juni lalu dia kembali masuk ke Negeri jiran tersebut menggunakan identitas palsu.
Pria berusia 34 tahun ini ditangkap oleh imigrasi Malaysia dan terus ditahan hingga rencana deportasi hari ini.
Pria asal Medan itu ditangkap pada 2009 lalu setelah membawa Mas Selamat Kastari ke Indonesia. Saat itu Kastari diketahui bersembunyi di Malaysia setelah kabur dari penjara Singapura.
(faj)