Foto : Lolong si buaya raksasa (reuters)
BUNAWAN - Aktivis pembela hak hewan mendesak otoritas margasatwa di Filipina agar membebaskan Lolong, seekor buaya raksasa yang ditangkap di Kota Bunawan, Filipina.
Aktivis dari The People for the Ethical Treatment of Animals (PETA) menyatakan, buaya raksasa sepanjang enam meter tersebut harus dikembalikan ke habitatnya. Bila hewan buas itu berada di taman margasatwa, ia akan membahayakan seluruh pengunjung.
Walikota Bunawan Edwin Cox Elorde menyatakan, sekira 1.300 warga Filipina yang memancing di rawa dapat berpotensi diserang oleh buaya tersebut. Demikian seperti diberitakan Associated Press, Sabtu (10/9/2011).
Penangkapan Lolong sebelumnya sudah menenangkan para warga karena buaya raksasa itu diduga sudah menelan korban jiwa yang merupakan seorang nelayan dan anak-anak.
Elorde juga sempat menyatakan kegembiraannya saat para otoritas margasatwa berhasil menangkap buaya raksasa tersebut karena hewan buas yang menjadi sumber ketakutan warga telah berubah menjadi aset yang dapat mengundang para wisatawan.
Buaya dengan bobot satu ton ini selain menarik perhatian para warga, juga berkemungkinan untuk dinobatkan sebagai buaya terbesar di dunia. (rhs)
getting time ...
Belajar bahasa Inggris melalui dua berita BBC tentang manfaat yodium bagi wanita hamil dan masalah penghindaran pajak di Eropa.
Victims of the cholera epidemic in Haiti have given the United Nations a 60 day deadline to start talks about compensation or face legal action.
Rabu, 22 Mei 2013 23:06 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 21:01 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 18:02 WIB