DUNIA

Siksa Anjing Laut, Remaja Ini Ditahan

Selasa, 13 September 2011 14:11 wib
Aulia Akbar - Okezone
Ilustrasi : AFP Ilustrasi : AFP

WELLINGTON - Seorang remaja di Selandia Baru mengaku membunuh 25 ekor anjing laut, termasuk yang baru lahir. Akibat ulahnya remaja itu pun divonis dua tahun penjara.

Jason Trevor Godsiff, mengakui perbuatannya pada akhir November 2010 di Ohau yang merupakan tempat wisata favorit di Kota Kaikoura, karena membunuh anjing laut.

Remaja berusia 19 tahun ini menyatakan kepada polisi, dirinya memukul anjing laut dengan sebuah pipa besi karena menganggap anjing laut tersebut adalah hama. Demikian seperti diberitakan AFP, Selasa (13/9/2011).

Departemen Perlindungan Hewan sangat mengirimkan pesan berupa kecaman keras terhadap insiden penyiksaan hewan. Jason akhirnya dijatuhkan hukuman penjara dua tahun setelah diadili di Pengadilan Distrik Blenheim.

"Hakim membuat pernyataan khusus dari kasus yang belum pernah terjadi ini. Sejak 1978, anjing laut merupakan hewan yang sangat dilindungi. Selama ini kami belum pernah menemukan kasus penyiksaan terhadap anjing laut dalam skala besar," ujar pejabat dari Departemen Perlindungan Hewan Dave Hayes.

Seorang berusia 36 tahun yang bernama Jamaal Large juga dijadikan tersangka dalam kasus ini, namun dirinya menolak tuduhan tersebut. (rhs)

Berita Selengkapnya Klik di Sini
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
BACA JUGA ยป