Foto : Penjara Monrovia di Liberia (AFP)
MONROVIA - Amnesti Internasional melaporkan adanya pelanggaran HAM terhadap para narapidana di penjara Liberia. Para narapidana dikabarkan kekurangan makanan, air, obat-obatan, serta tempat tidur.
"Kondisi fisik dan mental para narapidana akan semakin menurun saat mereka menjalani masa tahanan di penjara tersebut," ujar salah satu anggota Amnesti Internasional Tawanda Hondora, seperti dikutip Associated Press, Rabu (21/9/2011).
Penjara Monrovia merupakan penjara terbesar di Liberia yang dapat menampung 374 narapidana. Namun, pada Juli 2011, penjara tersebut dipenuhi oleh 839 narapidana.
Dalam satu blok, terdapat sel dengan jendela kecil yang dapat memuat delapan orang. Para narapidana terpaksa tidur bergantian karena tidak ada tempat yang cukup untuk seluruh narapidana agar dapat tidur bersamaan.
Pelayanan kesehatan di penjara tersebut juga sangat minim. Banyak narapidana yang menderita penyakit malaria, infeksi kulit, dan juga penyakit mata.
Tidak ada satu pun sel yang memiliki aliran air yang baik dan bau comberan juga tercium di dalam sel tersebut. Saat ini, Amnesti Internasional memperkirakan, jumlah narapidana di Liberia mencapai 1.500 hingga 1.700 dalam 15 penjara, 50 orang di antaranya adalah wanita dan anak-anak yang belum divonis bersalah.
Liberia merupakan negara Afrika yang hendak meneyelenggarakan pemilihan umum pada Oktober mendatang. Seperti halnya beberapa negara Afrika lainnya, Liberia dilanda krisis ekonomi akibat perang saudara yang berkepanjangan.(rhs)