Getting Time...

Perkosa Gadis Korsel, Pasukan AS Dipenjara 10 Tahun

Aulia Akbar
Selasa, 01 November 2011 11:02 wib
Ilustrasi : justice4stephen
Ilustrasi : justice4stephen
SEOUL - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada hari ini memvonis 10 tahun penjara bagi prajurit Amerika Serikat (AS) yang diduga memperkosa seorang gadis Korsel.

Prajurit itu memperkosa gadis Korsel berusia 18 tahun di Dungducheon, tempat yang menjadi pangkalan bagi Divisi Infantri II AS. Wilayah itu juga berbatasan dengan korea Utara (Korut). Demikian seperti diberitakan AFP, Selasa (1/11/2011).

Menyikapi hal ini, Asisten Menteri Luar Negeri AS Kurt M. Campbell meminta maaf atas perlakuan pasukan AS terhadap warga Korsel dan mengatakan, tindakan ini tidak dapat dibiarkan begitu saja.

Kejahatan yang dilakukan oleh 28.500 pasukan AS di Korsel merupakan hal yang tak jarang terjadi, meski kehadiran pasukan AS adalah untuk membantu Korsel dalam menghadang Korut.

Beberapa protes anti-AS juga muncul di negara tersebut setelah kendaraan lapis baja milik AS menewaskan dua orang bocah perempuan pada 2002 silam.

Jaksa dari pengadilan di Kota Uijeongbu, Korsel menuntut agar pelaku dari kejadian itu dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara. Pelaku dari pembunuhan dua bocah Korsel itu hingga kini juga belum diidentifikasi.(rhs)
TWITTER »
twit