RIYADH - Pihak berwenang Saudi Arabia telah mengeksekusi mati seorang perempuan yang dituduh melakukan ilmu hitam. Eksekusi itu sendiri dilakukan pada Senin 12 Desember kemarin.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Polisi Agama Arab Saudi Abdullah al-Muhsin, perempuan itu dituduh melakukan penipuan dengan mengaku dirinya dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
Muhsin mengatakan, perempuan itu juga menarik bayaran hingga USD800 atau sekira Rp725 ribu (Rp9.091). Jelas bagi Muhsin pelaku telah melakukan penipuan.
Laporan terhadap praktek ilmu sihir ini diterima pada April 2009 lalu. Perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu pun langsung ditahan sejak saat itu, sebelum akhirnya dieksekusi mati. Demikian diberitakan Associated Press, Selasa (13/12/2011).
Meski identitasnya tidak diketahui, Muhsin menyebutkan bahwa pelaku berusia di bawah 60 tahun. Usai dirinya dinyatakan bersalah, pengadilan pun memvonisnya dengan hukuman mati.
Eksekusi mati terhadap perempuan ini membuat jumlah total eksekusi di Arab Saudi mencapai 76 tahun ini. Tiga diantaranya adalah perempuan.
(faj)