CANBERRA - Tiga orang tersangka pelaku teror dalam sebuah serangan di pangkalan militer Australia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Vonis tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Militer Australia hari ini.
Hakim menjatuhkan hukuman kepada Wissam Mahmoud Fattal dan Nayev El Sayed, yang keduanya berasal dari Lebanon. Vonis ini juga dijatuhkan kepada Saney Edow Aweys yang berasal dari Somalia. Ketiganya terbukti bersalah karena berkonspirasi merencanakan serangan teror setahun lalu.
Ketiga pria ini dinyatakan bersalah merencanakan serangan ke barak tentara Sydney Holsworthy, dengan menggunakan senjata otomatis. Mereka berencana untuk melepaskan tembakan sporadis dan berniat melakukan bunuh diri usai serangan dilakukan.
Aksi brutal mereka diduga dipicu oleh keterlibatan Australia dalam perang di Afganistan. Selain itu ketiganya dikenal memiliki latar belakang sebagai Islam radikal.
Kendati lolos dari hukuman maksimal penjara seumur hidup Hakim Betty Raja menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dengan tanpa menerima pembebasan bersyarat selama 13 tahun.
"Tidak satupun dari kalian menarik kembali sikap ekstremis yang kalian pegang," ujar Hakim seperti dikutip AFP, Jumat, (16/12/2011).
"Rencana Anda jahat. Anda dimaksudkan untuk merencanakan penembakan acak dari siapa pun yang Anda temukan pada pangkalan militer, baik itu tentara personil, sipil, laki-laki atau perempuan" ujar raja dalam persidangan.
Selama persidangan, terungkap bahwa rencana teror disusun antara Februari dan Agustus 2009. Salah satu dari pelaku diketahui mengunjungi Somalia untuk mencari pembenaran bagi mereka dalam mendukung serangan itu.
(faj)