Pendukung Carlos the Jackal (Foto: AP)
PARIS - Carlos the Jackal atau Carlos si Pambantai asal Venezuela kembali divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Paris, Prancis. Padahal dirinya saat ini sudah menjalani penjara seumur hidup atas tuduhan tindakan pembunuhan.
Carlos yang memiliki nama asli Ilich Ramirez Sanchez, tidak pernah lagi menghirup napas bebas sejak pihak berwenang Prancis memaksanya mendekam dalam penjara atas kasus pembunuhan 1975 silam.
Hukuman bagi Carlos memang yang paling tinggi di Prancis, karena negara itu tidak menerapkan hukuman mati.
Pernah menjadi buronan paling dicari di dunia, mantan pembunuh bayaran ini dikawal keluar sel penjaranya dan kembali diadili bulan lalu. Pengadilan terbaru ini dilakukan setelah dirinya dituduh melakukan empat aksi pengeboman di Prancis pada 1982 dan 1986. Insiden itu menewaskan 11 orang dan melukai 140 lainnya.
Kamis kemarin, pengadilan menyatakan Carlos bersalah atas empat serangan yang terjadi. Dirinya pun divonis hukuman mati tanpa ada kemungkinan mendapatkan bebas bersyarat selama 18 tahun.
Sebelumnya selama enam pekan Carlos menjalani pengadilan atas kasusnya. Selama dalam pengadilan pria berusia 62 tahun itu bersikeras dirinya tidak terlibat dalam pengeboman tersebut.
Selama perang dingin berlangsung, pembunuh ini menerbakan ketakutan di wilayah Eropa Barat dan Timur Tengah. Dirinya diyakini kerap melakukan aksi pembajakan dan pembunuhan untuk kelompok kiri dan pihak teroris yang ada Timur Tengah.
"Saya ada arsip hidup. Sebagian besar orang yang selevel dengan saya sudah lama meninggal," ungkap Calors seperti dikutip AFP, Jumat (16/12/2011).
Dalam pernyataan penutupnya di pengadilan, Carlos memberikan pujian kepada mantan pemimpin Libya Moammar Khadafi. "Pria ini (Khadafi) berbuat lebih dari sebuah revolusi. Hidup revolusi," tegas Carlos.
Pengadilan Carlos juga menarik perhatian Presiden Venezuela Hugo Chavez. Dirinya mendesak agar hak-haknya dihormati selama pengadilan berlangsung. Chavez pun menyebut Carlos sebagai pejuang revolusi dan tidak melihatnya sebagai teroris.
(faj)