BAGHDAD - Dewan Mahkamah Agung Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Wakil Presiden Irak Tariq Al-Hashimi. Dirinya dianggap terlibat dalam aksi teror di Negeri Seribu Satu Malam itu.
"Panel peradilan (yang dibentuk oleh dewan pengadilan) yang terdiri dari lima hakim telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wakil Presiden Republik Iran." ujar pejabat Kementerian Dalam Negeri Irak Seperti dikutip China Daily, Selasa, (20/12/2011).
Lebih lanjut disebutkan, surat perintah penangkapan itu dikeluarkan berdasarkan Pasal 4 hukum negara terkait anti-terorisme. Saat diselidiki, surat perintah itu dikeluarkan ternyata tanpa memberikan jangka waktu untuk pelaksanaanya.
Kementerian dalam negeri juga menyebutkan tiga orang ditangkap oleh pihak keamanan, terkait masalah ini.
"Tiga orang tersangka yang ditahan termasuk dua penjaga keamanan Hashimi telah mengakui bahwa mereka melakukan operasi teror dengan sepengetahuan Hashimi atau berada dibawah komandonya", imbuhnya.
Sebelumnya, pada Senin 19 Desember Dewan Pengadilan Tertinggi telah mengeluarkan larangan bagi Wakil Presiden untuk bepergian ke luar negeri.
(faj)