Perempuan Arab Saudi bisa ikut pemilu (Foto: AP)
RIYADH - Kerajaan Arab Saudi yang dikenal konservatif memberlakukan aturan baru terkait hak-hak perempuan di negara itu. Mereka pun sudah lebih terbuka akan keterlibatan perempuan dalam politik.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Arab Saudi resmi menyetujui untuk mengizinkan perempuan mencalonkan diri atau menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan umum di daerah. Hak suara ini akan mereka gunakan pada pemilu tahun 2015 mendatang tanpa harus meminta izin dari wali laki-laki.
"Persetujuan tersebut datang dari Raja Abdullah serta Dewan Majelis Shura yang semuanya diisi oleh laki-laki," ujar Anggota Dewan Shura Fahad al-Anzi seperti dikutip The Straits Times, Kamis, (29/12/2011).
Peraturan baru itu diumumkan melalui surat kabar milik negara, al-Watan pada Rabu lalu. Meski demikian Pemerintah Arab Saudi tetap melarang perempuan di negeri itu untuk melakukan perjalanan, bekerja, belajar di luar negeri, menikah, bercerai atau masuk ke rumah sakit umum tanpa izin dari wali laki-laki.
Dalam era kepemimpinannya, Raja Abdullah telah melakukan reformasi terhadap hak-hak perempuan, meski belum sepenuhnya berhasil akibat perlawanan yang dilakukan oleh kalangan ulama konservatif Arab Saudi.(rhs)