HANOI - Mantan kepala badan penanggulangan narkoba Kamboja dipenjara karena kejahatan yang terkait dengan narkoba. Dirinya dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi dan penyelundupan narkoba.
Moek Dara, yang sempat menjadi kepala Otoritas Nasional Penanggulangan Narkoba Kamboja, dinyatakan bersalah atas 32 kasus penyelundupan narkoba yang diarahkan kepada dirinya beserta ajudannya.
Selain itu, lewat keputusan Pengadilan Provinsi Banteay Meanchey kedua tersangka ini juga didakwa menerima uang suap dari para pengedar narkoba.
"Vonis ini menjadi pesan penting bagi para koruptor. Kedua dinyatakan bersalah dan akan menjalani hukuman penjara seumur hidup," ungkap Jaksa Penuntut Umum Phann Vanarath seperti dikutip AFP, Kamis (5/1/2012).
Pengadilan juga memerintahan Moek Dara dan ajudannya, Chea Leng, untuk membayar denda sebesar USD220 ribu atau sekira Rp2 miliar (Rp9.153 per USD). Pihak berwenang Kamboja saat ini sudah menyita harta benda milik para tersangka.
Namun masih ada satu ganjalan dari pihak berwenang atas kasus ini. Seorang tersangka lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran, namun pihak pengadilan mengadilinya dengan in-absentia dan memvonisnya hukuman penjara 25 tahun.
Kamboja saat ini memang tengah meningkatkan kampanye perang terhadap narkoba. Hasilnya, ratusan orang ditangkap dan beberapa di antaranya adalah pejabat senior pemerintahan.
Dua jenderal sempat pula ditahan tahun lalu, setelah terbukti melakukan penyelundupan narkoba.
Beberapa tahun terakhir Kamboja memang terkenal sebagai rute terbaru pengedaran narkoba. Peningkatan penyelundupan ini terjadi setelah negara tetangganya, Thailand, meningkatkan perang terhadap narkoba sejak 2002 lalu.
(faj)