Getting Time...

2 WNI Ditahan di Taiwan Terkait Pembunuhan

Fajar Nugraha
Jum'at, 06 Januari 2012 12:39 wib
Ilustrasi : justice4stephen
Ilustrasi : justice4stephen
JAKARTA - Dua warga negara indonesia (WNI) dikabarkan ditahan di Taiwan terkait kasus pembunuhan.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene, saat media briefing di Gedung Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2012).

"Memang ada dua Anak Buah Kapal (ABK) kita yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap kapten kapal Taiwan," ucap Michael Tene. "Kedua ABK itu saat ini sedang diperiksa oleh pihak berwajib di Taiwan,"imbuhnya.

Saat ini, terang Tene, pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Pemerintah Taiwan. Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan, tetapi memang memiliki hubungan dagang dengan Taipei.

"Untuk upaya bantuan bagi ABK ini dilakukan melalui pihak perwakilan dagang di Taipei. Saat ini kita sudah melakukan kontak dengan pihak berwenang di sana untuk memberikan bantuan-bantuan yang diperlukan," jelas Tene.

Tene menambahkan, hingga kemaren pihak perwakilan dagang Indonesia tengah berusaha mendapatkan akses kepada ABK yang bermasalah tersebut.(AUL)
TWITTER »
twit