Foto : Raja Thailand Bhumibol Adulyadej (telegraph)
BANGKOK - Truth for Reconciliation Commission of Thailand (TRCT) mendesak Pemerintah Thailand agar mengamandemen undang-undang terhadap penghinaan keluarga Kerajaan Thailand yang saat ini terus menuai kritik.
TRCT melayangkan surat kepada Perdana Menteri Yingluck Shinawatra agar Pemerintah Thailand segera mengamandemen undang-undang tersebut.
Di bawah undang-undang tersebut, setiap orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap anggota Kerajaan Thailand seperti halnya raja, ratu, atau keturunannya akan divonis penjara 15 tahun atau lebih.
"Akan lebih baik jika hukuman dari pelanggaran Pasal 112 KUHP mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari sebelumnya," demikian isi surat yang dilayangkan TRCT ke Yingluck, seperti dikutip AFP, Kamis (12/1/2012).
TRCT juga mendesak Pemerintah Thailand agar menyelidiki terlebih dahulu kasus penghinaan itu sebelum membawa para tersangka ke depan pengadilan. Surat itu juga mendesak setiap warga agar ikut serta menuntut amandemen undang-undang itu demi perdamaian dan proses rekonsiliasi di Thailand.
Selain dari dalam negeri, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengutarakan kekhawatirannya atas adanya undang-undang penghinaan Raja Thailand.
Pada November lalu, seorang kakek berusia 61 tahun dipenjara 20 tahun karena mengirim pesan SMS yang dinilai menghina Raja Thailand. Sementara itu, warga AS juga sempat dipenjara atas tuduhan yang sama.
Beberapa pengamat menilai, Pemerintah Thailand yang dipimpin oleh Yingluck sama sekali belum bertindak untuk menyikapi kasus ini sejak mereka dilantik.(AUL)