Getting Time...

Berantas Korupsi, Filipina Adili Ketua MA

Fajar Nugraha
Senin, 16 Januari 2012 17:05 wib
Renato Corona (Foto: Reuters)
Renato Corona (Foto: Reuters)
MANILA - Pemerintah Filipina sepertinya tidak main-main dalam memberantas korupsi. Kali yang menjadi korban adalah Ketua Mahkamah Agung (MA) yang diadili oleh Senat Filipina.

Pengadilan tersebut bisa dikatakan menjadi sejarah dimana seorang Ketua MA diadili untuk menentukan dirinya bersalah atau tidak, dalam sebuah kasus korupsi. 

Anggota Senat Filipina yang berjumlah 23 orang akan duduk bersama untuk memutuskan pemecatan dari Ketua MA Renato Corona. Bila dirinya bersalah, maka Corona akan menjadi pejabat tertinggi dalam Pemerintah Presiden Benigno Aquino yang pernah dipecat akibat kasus korupsi.

"Saya kira hal ini menjadi momentum penting dari politik Filipina. Sudah sepantasnya hal ini terus diawasi," jelas Juru bicara pengadilan Filipina Valentina Cruz seperti dikutip AFP, Senin (16/1/2012).

Presiden Aquino memang dikenal keras dalam perang melawan korupsi di Filipina. Sejak memenangkan pemilihan umum pada 2010 lalu, dirinya bersumpah untuk mengakhiri praktek korupsi yang mewabah di negaranya.

Menurutnya, kasus korupsi di Filipina makin bertambah parah sejak mantan Presiden Gloria Arroyo berkuasa. Arroyo sendiri saat ini tengah menjalani tahanan rumah karena kasus kecurangan dalam pemilu. Dirinya pun turut diancam kasus korupsi selama dirinya berkuasa.

Sementara Renato Corona sendiri dikenal sosok yang membela pengadilan terhadap Arroyo. Dirinya beberapa kali berupaya untuk menghalang-halangi penangkapan atas Arroyo. 
(faj)
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit