Foto : Lee Kwan Yew (topnews)
SINGAPURA - Mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kwan Yew yang saat ini menghadiri pertemuan di paris melayangkan surat ke media untuk menyikapi isu gaji para pejabat Singapura.
"Saya mendengar beberapa perkataan di Parlemen Singapura tentang gaji para menteri. Ada perubahan yang cukup mencolok dalam politik Singapura pada generasi baru Pemimpin Singapura," ujar Lee, seperti dikutip Straits Time, Kamis (19/1/2012).
"Saya adalah Perdana Menteri Singapura sejak tahun 1959 hingga 1990 dan menjabat sebagai Menteri Senior Singapura saat di kabinet yang dibentuk Goh Chok Tong. Untuk mendapatkan seorang yang memiliki komitmen tinggi dan siap menghabiskan waktunya untuk bekerja di pemerintahan, kami tidak bisa membayar menteri-menteri kami dengan bayaran yang kecil," tambahnya.
Ayah dari Perdana Menteri Singapura itu juga mengatkan, setiap kepala keluarga tentunya ingin memberikan yang terbaik bagi putra-putrinya dan mengirimkan mereka ke universitas yang terbaik, oleh karena itulah gaji para pejabat Singapura harus disesuaikan. Lee menilai, pekerjaan para pejabat di Singapura memiliki risiko yang tinggi dan tak terprediksi.
"Seorang perdana menteri beserta menteri-menterinya memikul beban yang berat dalam memimpin negara ini. Bila mereka bersalah, hal itu akan menyebabkan kerusakan di Singapura," imbuhnya.
Pada awal tahun 2012, Singapura memutuskan untuk memotong gaji Perdana Menteri beserta para pejabatnya sebanyak 36 persen. Meski dipotong, gaji Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong tetap dinobatkan sebagai gaji pemimpin negara terbesar di dunia, bahkan melebihi Presiden Amerika Serikat Barack Obana.
Pemotongan gaji itu dilakukan seiring dengan adanya tuntutan warga Singapura. Para warga menilai, ada kesenjangan antara si miskin dan si kaya di negaranya. Menurut seorang pengamat politik Seah Chiang Nee, pemotongan gaji para petinggi negara Singapura merupakan bentuk nyata dari Pemerintah Singapura untuk meringankan beban rakyat. Chiang juga mendesak Pemerintah Singapura agar bertindak dengan lebih transparan terhadap pemberian bonus dan tunjangan lainnya.(AUL)