PHNOM PENH - Ratusan warga Kamboja saat ini memenuhi gedung yang dijadikan pengadilan penjahat perang Kamboja Kaing Guek Eav. Mantan kepala penjara di era Khmer Merah ini, tengah menantikan vonis atas kejahatan kemanusiaan yang diarahkan pada dirinya.
Guek Eav yang dikenal sebagai Duch, didakwa penjara 30 tahun pada 2010 lalu. Dirinya dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang atas penyiksaan yang menyebabkan kematian sekira 15 ribu warga Kamboja, di Penjara S-21 pada akhir 1970an.
Puluhan biksu dan bekas mahasiswa serta para orang tua yang menyaksikan aksi pembantaian tersebut, tiba di Phnom Penh untuk menyaksikan pengadilan. Mereka tengah menantikan apakah Kaing Guek Eav akan mengaku bersalah atau justru mengajukan banding bila hakim menjatuhkan vonisnya.
"Saya tidak bisa tidak semalam. Saya menunggu waktu ini sejak lama. Dia harus dihukum penjara seumur hidup," ucap Povi Si Nuon yang kehilangan 10 saudaranya di saat Khmer Merah berkuasa, seperti dikutip AFP, Jumat (3/2/2012).
"Saya senang bisa menghadiri sidang, tetapi khawatir bila vonis tidak bisa memuaskan keluarga korban," imbuhnya.
Dipimpin oleh Pol Pot yang meninggal 1998 lalu, Khmer Merah dianggap bertanggungjawab atas salah satu pembantaian rakyat paling parah dalam sejarah dunia di abad-20. Mereka menerapkan sistem kerja paksa, eksekusi kepada siapa pun yang menentangnya.
Sementara penjara S-21 yang dikenal sebagai Tuol Sleng, merupakan simbol keamanan Khmer Merah. Di penjara ini, ribuan tahanan di eksekusi di sebuah lapangan yang tidak jauh dari penjara.
Duch yang kini berusia 69 tahun, merupakan kepala penjara dari Khmer Merah yang menjalani persidangan kejahatan internasional bentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Persidangannya pun menarik perhatian warga Kamboja, yang masih terhantui rezim brutal Khmer Merah.
Bila pengadilan mengeluarkan vonis awalnya, maka mantan guru matematika itu bisa dibebaskan dalam waktu 18 tahun ke depan. Ini disebabkan dirinya sudah menjalani sisa masa tahanan sebelumnya. Tetapi warga yang masih dendam terhadap Duch, menginginkannya untuk dihukum penjara seumur hidup.
(faj)