Getting Time...

Pengadilan Husni Mubarak

Turki Tolak Hukuman Mati Terhadap Mubarak

Aulia Akbar
Senin, 06 Februari 2012 15:01 wib
Foto : Menlu Turki Ahmet Davutoglu  (reuters)
Foto : Menlu Turki Ahmet Davutoglu (reuters)
ANKARA - Turki melontarkan penolakannya terhadap penjatuhan hukuman mati terhadap mantan Presiden Mesir Husni Mubarak.

Menteri Luar Negeri Turki Ahmet Davutoglu mengutarakan pandangannya terhadap prediksi masa depan Mesir. Dirinya pun menjelaskan bahwa rezim Mubarak, Bashar al Assad, dan Khadafi tidak akan akan boleh ada lagi. Meski demikian, Turki menolak segala bentuk eksekusi mati terhadap mantan petinggi negara yang didakwa bersalah.

"Selain berdasarkan alasan kemanusiaan, kami menilai bahwa eksekusi mati terhadap Mubarak sangat bertentangan dengan proses penciptaan perdamaian di Mesir," ujar Davutoglu, seperti dikutip Hurriyet, Senin (6/2/2012).

Ancaman hukuman mati terhadap Mubarak sudah sempat bergulir beberapa bulan yang lalu, setelah Mubarak digulingkan. Hingga saat ini, tim pengacara Mubarak juga masih berupaya untuk menyelamatkan Mubarak dari vonis pengadilan.

Dewan Militer Mesir yang saat ini memegang kekuasaan di Mesir juga mengatakan bahwa Mubarak tidak pernah memerintahkan pasukannya untuk menembaki para demonstran.

Mantan Presiden yang sedang mengalami sakit jantung itu didakwa terlibat atas pembunuhan terhadap 850 orang demonstran Mesir dan penyalahgunaan kekuasaan.

Penundaan atas pengadilan Mubarak juga menyebabkan kekacauan di Mesir. Banyak warga yang meminta agar pemerintahan baru segera dibentuk di negaranya, sementara itu, simpatisan Mubarak juga masih gencar berunjuk rasa.(AUL)
TWITTER »
twit