Getting Time...

WNI di China Ditahan karena Narkoba

Fajar Nugraha
Selasa, 07 Februari 2012 07:32 wib
Foto: Orange
Foto: Orange
BEIJING - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini tengah membantu proses deportasi seorang WNI berinisial FD (36 tahun), yang tertangkap tangan membawa heroin.

"Perempuan berusia 36 tahun itu ditangkap membawa heroin seberat 544,51 gram oleh Biro Pemberantasan Penyelundupan (BPP) Pemerintah Kota Hangzhou, China," jelas pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Selasa (7/2/2012).

Sesuai dengan pemberitahuan yang diberikan oleh BPP Hangzhou kepada KBRI Beijing pada 3 Februari 2012, yang bersangkutan ditangkap pada 1 Februari 2012 di Bandara Internasional Xiaoshan, Hangzhou, setelah mendarat dari Kuala Lumpur, Malaysia. 

Dengan pertimbangan bahwa FD tengah mengandung, Pemerintah China memutuskan untuk menahan yang bersangkutan dan menginformasikan kepada KBRI Beijing agar FD  segera dideportasi ke Indonesia. Saat ini FD ditahan di Hangzhou, dan mendapatkan perlakuan baik. 

"KBRI Beijing telah menginformasikan penangkapan WNI tersebut kepada pihak keluarga di Indonesia," imbuh pihak Kemlu.

Modus operandi penyelundupan narkotika dengan menggunakan kurir WNI yang tengah mengandung bukanlah yang pertama kali terungkap di China. Pada tahun 2011, terdapat kasus serupa di wilayah kerja KJRI Guangzhou. 

BPP Kota Hangzhou menyatakan, bersedia melakukan tahanan rumah kepada FD selama tujuh hari, sambil menunggu persiapan deportasi. 

"KBRI Beijing, bekerja sama dengan BNN akan membantu proses deportasi yang bersangkutan ke Indonesia secepatnya, untuk diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk selanjutnya diproses secara hukum," lanjut pernyataan tersebut.

Pihak KBRI Beijing pun mengimbau seluruh WNI yang akan dan sedang bepergian ke China untuk mematuhi peraturan perundangan setempat, dan menghindarkan diri dari kejahatan atau tindak pidana lainnya. Kejahatan terkait narkotika dipandang sebagai kejahatan berat oleh Pemerintah China serta terancam hukuman mati.
(faj)
TWITTER »
twit