Getting Time...

Myanmar Cabut Larangan Kampanye Partai Suu Kyi

Fajar Nugraha
Selasa, 21 Februari 2012 14:01 wib
Aung San Suu Skyi lambang demokrasi Myanmar (Foto: AFP)
Aung San Suu Skyi lambang demokrasi Myanmar (Foto: AFP)
RANGOON - Pemerintah Myanmar mencabut larangan kampanye yang dijatuh kepada partai pimpinan tokoh demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi. Sebelumnya Partai Liga Nasional Demokratis (NLD) mengatakan larangan itu membuat pemilu mendatang tidak adil.

Keputusan komisi pemilihan umum Myanmar untuk mencabut larangan tersebut memang tidak biasa terjadi. Laju birokrasi di negara berjalan lamban meskipun tidak terjadi gejolak politik.

Juru bicara NLD, Nyan Win, mengeluhkan partainya mengalami kesulitan untuk meraih izin menggunakan lokasi publik untuk melakukan kampanye akibat larangan tersebut. Tetapi kini tentunya sudah berbeda.

"Apa yang kami inginkan adalah kampanye adil tetapi larangan itu menghambat. Amat sulit menyatakan pemilu berikutnya akan berlangsung adil dan jujur," ujar Nyan Win seperti dikutip Associated Press, Selasa (21/2/2012).

"Tetapi kini ada secercah harapan (untuk pemilu adil). Semua larangan untuk kegiatan kampanye partai (NLD) sudah dicabut," lanjut Nyan Win.

Sebagai mantan tahanan politik, Suu Kyi mempunyai pengalaman buruk saat dirinya dijegal dalam pemilu. Pada pemilu 2010, NLD memboikot pemilu karena hasil akhirnya dinilai tidak adil.

Namun pihaknya sepakat untuk kembali mengikuti pemilu saat pemerintah sipil Myanmar yang dipimpin Presiden Thein Sein mulai menerapkan reformasi menuju demokrasi.
(faj)
TWITTER »
twit