Getting Time...

Pengadilan Mubarak Mendekati Akhir

Fajar Nugraha
Rabu, 22 Februari 2012 11:02 wib
Mubarak saat diadili (Foto: Al Jazeera)
Mubarak saat diadili (Foto: Al Jazeera)
KAIRO - Pengadilan dari mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak mendekati akhir, setelah enam bulan berlangsung. Mubarak dituduh terlibat korupsi dan memerintahkan pembunuhan terhadap warga yang melakukan protes terhadapnya.

Jaksa penuntut umum mendakwa Mubarak dengan hukuman mati. Tetapi Mubarak sendiri menolak segala tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. Hakim direncanakan akan mengeluarkan vonisnya pada sidang terakhir.

Dua putranya Alaa dan Gamal beserta mantan Menteri Dalam Negeri Habib al-Adly juga menjalani pengadilan ini. Kedua putra Mubarak dihadapkan pada kasus korupsi terpisah. 

Selain itu, enam orang pejabat senior kepolisian juga turut diadili dalam kasus serupa dengan Mubarak. Tetapi semua tertuduh itu menolak segala bentuk dakwaan yang diarahkan kepada mereka.

"Ini bukan kasus pembunuhan dari satu atau 10 ataupun 20 warga sipil, tetapi kasus pembunuhan seluruh negara," ucap Jaksa Penuntut Umum Mustafa Suleiman seperti dikutip BBC, Rabu (22/2/2012).

Pada sidang sebelumnya, Suleiman mengatakan bahwa Mubarak memang memerintah polisi untuk melepaskan tembakan kepada para pengunjuk rasa anti-pemerintah yang pada akhirnya membuat Mubarak lengser Februari lalu. Insiden ini menyebabkan lebih dari 800 warga tewas.

"Kami sudah mendapatkan kesaksian dari dua ribu orang, termasuk pula pertugas polisi yang membicarakan perintah dari atas untuk mempersenjatai polisi untuk menembaki para pengunjuk rasa," lanjutnya.

Menurut para pengamat meski pengadilan berlangsung adil, tetapi pihak jaksa penuntut masih ditolak untuk memiliki akses kepada bukti penting. 
(faj)
TWITTER »
twit