WASHINGTON - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) memasukan nama Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) dalam kelompok teroris internasional. Tiga tokoh JAT juga turut dimasukan dalam daftar teroris internasional.
"JAT bertanggungjawab atas beberapa serangan yang terjadi di Indonesia. Serang-serangan itu menyebabkan tewasnya warga sipil, polisi dan anggota militer Indonesia," pernyataan pihak Kementerian Luar Negeri AS dalam websitenya, Jumat (24/2/2012).
AS juga memasukan nama tiga tokoh penting dari kelompok yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir ini dalam daftar pelaku teror. Tiga tokoh itu di antaranya pejabat Amir JAT Mochammad Achwan, juru bicara JAT Son Hadi bin Muhadjir dan tokoh pemimpin mereka Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir.
"JAT berupaya mendirikan kekhalifahan di Indonesia dan bertanggungjawab atas rangkaian serangan terhadap pemerintah dan warga sipil Indonesia untuk mencapai tujuannya ini," lanjut pernyataan Kemlu AS tersebut.
Salah satu yang menjadi perhatian AS adalah perampokan bank yang dituduh Negeri Paman Sam kepada JAT. Uang dari hasil perampokan bank tersebut diyakini digunakan untuk membiayai aksi teror, membeli senjata dan menyediakan bahan peledak.
"Pengumuman ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya Pemerintah AS dalam perang melawan teroris dan dianggap efektif untuk menghadang aktifitas teror serta mendesak kelompok ini meninggalkan aksi teror," imbuh pernyataan tersebut.
AS sepertinya akan memperlebar pengumuman JAT sebagai kelompok teroris internasional. Konsekuensinya, ini akan membekukan aset dan propertinya yang ada di AS.
Selain itu penetapan ini akan menekan siapa pun yang memiliki hubungan ataupun melakukan transaksi dengan JAT.
(faj)