TIMUR TENGAH
Putra Khadafi Diminta Diadili di Belanda
Kamis, 05 April 2012 07:51 wib
Fajar Nugraha - Okezone
Saif al Islam Khadafi (Foto: Reuters)
TRIPOLI - Hakim di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, memerintahkan kepada pihak Libya untuk menyerahkan Saif al-Islam Khadafi untuk diadili oleh mereka.
Menurut ICC, putra mantan Pemimpin Libya Muammar Khadafi itu harus segera dipindahkan ke ICC tanpa syarat. Perintah ini merupakan yang kedua kalinya dikeluarkan oleh pengadilan yang biasa mengadili pelaku kejahatan perang itu. Demikian diberitakan The New York Times, Kamis (5/4/2012).
ICC sendiri bermaksud untuk mengadili Saif atas tuduhan kejahatan atas kemanusiaan. Saif dianggap memegang peran penting dalam kekerasan yang terjadi terhadap warga Libya, saat timbulnya perlawanan terhadap pemerintahan Ayahnya.
Saif ditangkap pada November lalu dan ditahan oleh milisi lokal di Kota Zintan. Pihak Libya menolak untuk menyerahkan pria yang diyakini akan menjadi pengganti Khadafi itu. Mereka bersikeras akan mengadili Saif di Libya.
Menurut laporan pihak lembaga bantuan hukum di Libya, para jaksa penuntut di negeri itu telah mempersiapkan dakwaan yang sifatnya samar dan dakwaan tindakan kejahatan minor terhadap Saif. Sementara permintaannya untuk didampingi oleh pengacara, telah ditolak oleh pihak berwenang setempat.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa jaksa penuntut tidak memiliki jadwal untuk memindahkannya ke Tripoli dari Zintan, untuk menjalani proses peradilan.
(faj)
Berita Selengkapnya Klik di Sini