ASIA

Menyamar Jadi Pengungsi, Mata-Mata Korut Ditangkap

Jum'at, 01 Juni 2012 13:04 wib
Khairisa Ferida - Okezone
Ilustrasi: tacstra Ilustrasi: tacstra

SEOUL - Korea Selatan (Korsel) dilaporkan kembali menangkap seorang mata-mata perempuan asal Korea Utara (Korut) yang masuk ke Seoul dengan menyamar sebagai pengungsi. Hal ini diumumkan oleh seorang pejabat intelijen Korsel.

Menurut Surat Kabar JoongAng Ilbo yang dikutip Associated Press, Jumat, (1/6/2012) identitas mata-mata perempuan itu terungkap setelah petugas berwenang melakukan interogasi rutin. Interogasi ini memang biasa dilakukan terhadap para pengungsi.

Dalam proses interogasi diketahui, perempuan bernama Lee Kyung Ae itu merupakan anggota intelijen militer Korut yang masuk ke Korsel melalui Thailand dan China pada 2011 lalu. Selama berada di China perempuan berusia 46 tahun itu kabarnya sempat terlibat dalam kasus pencucian uang senilai USD1 juta atau sekira Rp9,4 miliar (Rp9.463).

Dalam interogasi tersebut juga terungkap, Lee dicurigai berusaha memikat seorang warga negara AS yang diidentifikasi bernama Park agar ia secara leluasa dapat memasuki China. Tindakan Lee itu juga disinyalir untuk mendapat banyak informasi terkait dengan badan intelijen AS (CIA).

Sebelumnya, Korsel dilaporkan juga telah menangkap dua orang warga Korut yang diduga melakukan tindakan spionase termasuk diantaranya seorang pebisnis Korut di Selandia Baru.

Mereka ditangkap karena dicurigai mengumpulkan data intelijen peralatan militer bagi kepentingan Korea Utara (Korut). Otoritas setempat mengatakan, keduanya ditangkap sejak awal Mei lalu.

Ketegangan dalam hubungan kedua negara (Korsel dan Korut) dilaporkan masih terus berlangsung hingga saat ini menyusul perang antar keduanya yang berlangsung pada 1950-1953 hanya berakhir dengan gencatan senjata. Sejak ketegangan ini pula Korsel dilaporkan kerap melakukan penangkapan terhadap warga Korut yang dicurigai merupakan mata-mata Negara Komunis itu.

Selama ini mata-mata Korut dilaporkan leluasa memasuki Korsel dengan menyamar sebagai pengungsi. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Korsel pun mewajibkan para pengungsi Korut menjalani proses interogasi rutin.

Salah satu kasus penangkapan mata-mata yang paling terkenal terjadi pada 2008 lalu dimana seorang perempuan yang menyamar sebagai pengungsi ditangkap. Perempuan berusia 35 tahun itu tidak hanya diketahui sebagai seorang pengungsi, namun juga berprofesi pekerja seks yang jasanya kerap digunakan oleh anggota militer Korsel.

Akibat tindakan spionase yang dilakukannya, perempuan itu pun dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Data resmi yang dikumpulkan Seoul menunjukkan terdapat lebih dari 4.500 kasus penangkapan mata-mata sejak kedua negara (Korsel dan Korut) memisahkan diri pada 1948. (rhs)

Berita Selengkapnya Klik di Sini
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
BACA JUGA ยป