Foto : Kerusuhan di Bahrain (guardian)
MANAMA - Pemerintah Bahrain mengencam pernyataan seorang pejabat dari Iran yang mengatakan bahwa Negeri Persia sanggup melumpuhkan Bahrain hanya dalam waktu beberapa jam. Pernyataan Iran dianggap menyalahi kode etik diplomatik.
"Kami mengecam keras pernyataan mantan Duta Besar Iran untuk Prancis Sadeq Kharrazi. Perkataan itu menyalahi aturan dan melanggar kode etik diplomatik," ujar wakil Menteri Luar Negeri Bahrain Hamad Al Amer, seperti dikutip Gulf News, Senin (18/6/2012).
Bahrain juga menilai, pernyataan yang dilontarkan Iran akan menimbulkan provokasi dan menunjukkan sikap permusuhan antara Iran dan Bahrain, serta Arab Saudi. Al Amer menambahkan, pejabat Iran seharusnya memikirkan isu domestiknya, ketimbang melontarkan pernyataan konfrontatif.
Sejauh ini, Bahrain dan negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) menuding Iran mencampuri urusan domestik Bahrain. Meski demikian, Negeri Persia itu menepis segala bentuk tuduhan negara-negara mitra Amerika Serikat (AS) itu.
Iran memang selalu tegas dalam menyikapi sikap Arab Saudi dan Bahrain atau yang sering disebut dengan negara "Tameng Teluk." Hal itu disebabkan karena dua negara itu menggelar bekerja sama untuk mengamankan demonstrasi di Bahrain. Proses pengamanan demonstran Bahrain juga dikabarkan menggunakan kekerasan.
Negeri Persia itu menilai, kehadiran pasukan GCC di Bahrainlah yang merupakan bentuk dari penjajahan. Iran turut mendesak pasukan-pasukan negara Teluk agar angkat kaki dari Bahrain, namun desakan itu diabaikan oleh Bahrain.
GCC justru mengkritik balik Iran dengan menyebut Iran sebagai negara anti-Teluk. Iran pun dituding mencoba untuk mendominasi wilayah Timur Tengah. (AUL)
getting time ...
Belajar bahasa Inggris melalui dua berita BBC tentang manfaat yodium bagi wanita hamil dan masalah penghindaran pajak di Eropa.
Victims of the cholera epidemic in Haiti have given the United Nations a 60 day deadline to start talks about compensation or face legal action.
Kamis, 23 Mei 2013 03:11 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 20:04 WIB
Rabu, 22 Mei 2013 19:03 WIB