ASIA TENGGARA

Dalang Konflik Myanmar Dihukum Mati

Selasa, 19 Juni 2012 13:03 wib
Aulia Akbar - Okezone
Ilustrasi : IST Ilustrasi : IST

NAYPYIDAW - Pengadilan di Myanmar menghukum mati dua orang pria yang terlibat dalam kasus perkosaan, yang memicu pecahnya konflik komunal di negara tersebut. Konflik tersebut juga menewaskan 50 orang dan melukai 54 lainnya.

Menurut sejumlah media di Myanmar konflik antar-agama yang terjadi di wilayah Rakhine pada 14 Juni lalu sudah mulai mereda pada pekan lalu. Negeri yang sempat dipimpin junta militer itu, mulai meningkatkan keamanannya dan memberlakukan status darurat militer setelah konflik berlangsung.

Para pria yang diduga menjadi pemicu munculnya konflik tersebut dihukum mati. Sementara itu Amnesty International mengatakan, Pemerintah Myanmar terakhir kali dilaporkan melakukan hukuman mati pada 1988 silam. Demikian, seperti diberitakan AFP, Selasa (19/6/2012).

Konflik tersebut juga terbukti menyulitkan warga Muslim Rohingya yang ada di Myanmar. Selama ini Pemerintah Myanmar memandang Rohingya sebagai warga asing, namun negara-negara lain menganggapnya seperti imigran gelap. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun menyebut warga Rohingya sebagai warga minoritas yang paling di tindas di dunia ini.

Presiden Myanmar Thein Sein juga mengingatkan, kerusuhan antar-agama itu dapat mengganggu proses reformasi di negaranya. Sementara itu, para warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh juga terancam ditahan atau dipulangkan lagi ke negaranya. (AUL)

Berita Selengkapnya Klik di Sini
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.

getting time ...

 
Berita
Terpopuler
Komentar Terbanyak
BACA JUGA ยป